Serang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai menerapkan pengolahan sampah terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dan incenerator di Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu (TPST) Kibin.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, uji coba penggunaan mesin pengolah sampah tersebut dimulai dari Kecamatan Kibin untuk pengolahan sampah di bagian timur Kabupaten Serang.
"Ada dua mesin incinerator dan dua mesin RDF yang masing-masing mampu mengolah sampah hingga 20 ton dan 10-15 ton per hari," kata Tatu dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga: Al Muktabar Pantau Kesiapan Produksi Beras di KITW Jelang Nataru
Menurut Tatu, keberadaan sejumlah mesin pengolah sampah terpadu tersebut belum menyelesaikan masalah sampah di 29 kecamatan di Kabupaten Serang. Sebab, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, produksi sampah masyarakat dari 29 kecamatan mencapai 1.200 ton per hari.
"Dimulai di Serang timur karena punya sampah yang lebih besar. Sistem ini akan kami lanjutkan di kecamatan-kecamatan lain supaya persoalan sampah bisa terselesaikan," ujarnya.
Proses pengolahan sampah di TPST Kibin dilakukan dengan pemilahan melalui bak penampungan sampah. Sampah yang dapat diolah akan dimasukkan ke mesin incinerator untuk dibakar dengan suhu tertentu sehingga menjadi abu. Abu tersebut selanjutnya bisa dibuat menjadi batako.
Baca Juga: Pemprov Banten Dorong Peran Masyarakat dalam Meningkatkan Keselamatan Jalan
Sementara itu, sampah yang tidak dapat dibakar akan dimasukkan ke mesin RDF untuk diolah dan diberi campuran pengering sehingga menghasilkan bahan baku campuran batu bara. Sampah hasil pengolahan mesin RDF tersebut dapat dijual ke industri yang dalam proses produksinya menggunakan batu bara.
Tatu meminta pemerintah desa untuk mempunyai bank sampah. Hal ini dikarenakan logam dan kaca tidak dapat masuk ke TPST Kibin. Ia menegaskan, pengolahan dan penyelesaian sampah harus dilakukan seluruh masyarakat, mulai dari desa, camat, dan pemda.
Pembangunan dan pengadaan alat pengolah sampah terpadu ini tidak murah. Untuk TPST Kibin, Pemkab Serang mengeluarkan anggaran hingga Rp 4,5 miliar. Hasilnya hanya mampu mengolah sampah rata-rata 40 ton per hari.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten: RKPD 2025 Prioritaskan SDM Unggul, Hilirisasi, dan Penanggulangan Pengangguran
Tatu menilai, perlu keterlibatan perusahaan swasta untuk mengolah sampah menjadi bernilai ekonomi. Sebab, dengan produksi sampah 1.200 ton per hari dari masyarakat, dibutuhkan sekira 60 mesin.
"Anggarannya bisa di atas satu triliun rupiah. Cukup berat jika mengandalkan APBD, karena banyak kebutuhan dasar masyarakat yang juga harus diselesaikan. Semoga ke depan, ada pihak swasta yang bergabung, dan membangun TPST berkapasitas besar," ujarnya. (***)
Artikel Terkait
Satpol PP Kawal Perjalanan Dinas Pj Bupati Tangerang
Satpol PP Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek PPNS untuk Perkuat Penegakan Perda dan Perkada
Tangerang Selatan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik bagi Penyandang Disabilitas
Pemkot Tangsel Resmikan Teknologi Hydrodrive Incinerator untuk Atasi Sampah
DWP Provinsi Banten Berperan Strategis dalam Pembangunan Berkelanjutan