Setu, bidiktangsel.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengingatkan soal netralitas kepada penyelenggara maupun seluruh jajarannya khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait menyambut pesat demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal tersebut disampaikan Benyamin saat menghadiri Apel Siaga Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu, di Kantor Bawaslu, Puspiptek Setu, Jumat (24/11).
"Saya selalu mewanti-wanti kepada teman-teman saya di Pemerintahan Kota Tangerang Selatan untuk bersikap netral. Sekarang, foto-foto sudah tidak ada lagi menampilkan angka-angka yang disimbolkan dengan jari. Hanya semangat saja, mengepal," ucap Benyamin.
Baca Juga: Pekan Dekra Tangsel 'Asmaranala' Semarakkan HUT ke 15 Tangsel
Benyamin mengatakan, netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu.
"Netralitas ASN harus dijaga, jangan sampai ada ASN yang ikut berkampanye atau melakukan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada mendukung salah satu pasangan calon," tegasnya.
Selain itu, Benyamin juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mewujudkan Pemilu yang berkualitas.
Hal tersebut diwujudkan lewat penggunaan hak pilihnya di pesta demokrasi tersebut.
"Salah satu ukurannya adalah partisipasi masyarakat yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kalau dipresentasikan, diharapkan pada angka 70-80 persen warga menggunakan hak pilihnya," ucapnya.
Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Stabilitas dan Sukseskan Pemilu 2024
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep, mengatakan bahwa netralitas dalam pemilu wajib dijaga. Baik oleh ASN, TNI/Polri termasuk pula jajaran penyelenggaranya.
"Yang paling utama, kita harus netral. Jangan sampai penyelenggara menjadi pemain dalam pesta demokrasi ini," ucapnya.
Acep juga mengatakan, pengawasan dan penegakkan hukum harus pula dilakukan secara baik dan tegas.
"Maka kita harus menjaga integritas kita, rasa keadilan kita untuk peserta dan masyarakat. Maka tertulis untuk Panwaslu Kelurahan/Desa awasi, cegah, tindak, awasi terlebih dahulu. Kemudian, jika ada pelanggaran cegah dan jika tidak bisa dicegah maka lakukan penindakan. Itu yang kita lakukan dalam pengawasan pemilu," terangnya.
Artikel Terkait
Sembilan Anggota DPRD Tangerang Selatan Jadi Milyader, Pengamat: Santai aja, justru kalau diperiksa KPK Harusnya Senang
Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri
ALiansi Mahasiswa Pamulang Bersatu Demo Di Gedung Pemkot Tangsel, Kecolongan Pengamanan
Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Diimbau Netral di Pemilu 2024
Pj Bupati Tangerang Luncurkan Program Kompak dan Teken Komitmen bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting