Baca Juga: Presiden Jokowi dan Gianni Infantino Resmikan Kantor FIFA di Jakarta
"Saya melihat ada indikasi kecurangan. Diduga ada mafia transporter sampah. Pengangkutan sampah itu melalui tender dan harusnya dikelola swasta, kenapa mobil dinas masih ikut-ikutan? Belum lagi ada indikasi permainan tonase. Saya menilai Pemkot Tangsel dalam mengelola sampah seolah tak mau ambil pusing, padahal sesuai Perpres 35 tahun 2018 termasuk Kota Kab yang ditunjuk oleh Pemerintah pusat dalam pembangkit listrik tenaga sampah (Pltsa). Tapi hingga kini tak ada upaya jelas atau solusi soal sampah," ungkapnya.
Sampah Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah
Persoalan sampah ini tentu tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab masyarakat sebagai produsen utama sampah.
Kita perlu menyadarkan masyarakat tentang pentingnya kelestarian lingkungan serta bersikap dewasa dan mandiri dalam mengurangi sampah dilingkungan rumah tangga.
Akademisi dari universitas, Ukon Furkon Sukanda mengatakan bahwa kesadaran masyarakat juga menjadi hal yang utama, tidak bijak jika kita melempar tanggung jawab tentang sampah ini sepenuhnya terhadap pemerintah.
Baca Juga: Pilar Ingatkan Generasi Muda untuk Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
Masyarakat sebagai produsen tentu harus juga diberi pemahaman untuk mengelola sampahnya masing-masing.
Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa pengelolaan sampah tidak akan mampu dilakukan oleh pemerintah tingkat kabupaten dan kota secara sendiri tanpa melibatkan pemerintah pusat.
Pasalnya sampah plastik yang menjadi permasalahan utama, merupakan kemasan produk keseharian yang butuh Undang-Undang untuk meminta produsennya menghentikan pengunaan plastik tersebut. (***)
Artikel Terkait
Sambut HUT Tangsel ke 15, Mercure Serpong Alam Sutera dan ASIPA Gelar Bazar UMKM
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Lepas 2 KK Transmigran ke Tolitoli
Pemkot Tangerang Gandeng Hotel untuk Promosikan UMKM
Kota Tangerang Targetkan Medali Emas Handball di PON XXI
Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Tim Penilai PAK dan Implementasi Kurikulum Merdeka