Kota Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan hibah sebesar Rp257 miliar lebih kepada penyelenggara Pemilu 2024.
Penyerahan hibah tahap pertama ini, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten sebesar Rp212,05 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten sebesar Rp45,44 miliar.
Penyerahan hibah dilaksanakan usai Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Banten dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Tahun 2024 di aula Dinas PUPR Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BTS 4G
Al Muktabar mengatakan, penyerahan hibah ini merupakan persiapan Pemprov Banten dalam menyongsong Pilkada serentak 2024.
"Kita sudah mempersiapkan itu dengan baik melalui Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Dana Cadangan Pemilu," kata Al Muktabar.
Dikatakan, besaran pembiayaan yang diserahkan pada tahap pertama ini sekitar 42 persen dari total pembiayaan yang dibebankan ke Pemprov Banten. Untuk sisanya nanti akan diserahkan kembali pada tahun 2024.
"Batas minimal yang disyaratkan dalam aturan itu 40 persen di tahap pertama, tapi kita lebih dari itu. Sehingga di tahun 2024 nanti pembiayaan yang akan kita alokasikan tidak terlalu besar," ucapnya.
Baca Juga: Anwar Usman: Fitnah soal Syarat Usia Capres-Cawapres Sangat Keji
Kepada penerima hibah, Al Muktabar meminta agar pembiayaan ini digunakan secara efektif, efisien, dan transparan.
"Bila diperlukan dalam penatausahaan, APIP kita bisa membantu. Termasuk dukungan melakukan kerja sama dengan APH, kita akan dukung itu," pungkasnya.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, mengaku penyerahan hibah ini dilakukan lebih awal oleh Pemprov Banten.
Hal itu mengindikasikan jika secara dukungan pendanaan, Pemprov Banten sudah sangat siap sekaligus menjadi pemicu KPU untuk bekerja lebih maksimal lagi.
Artikel Terkait
Dinsos Kota Tangerang Sukses Selenggarakan Uji Kompetensi Sertifikasi
Pemkab Tangerang Gelar Pembekalan Pengawas Aliran Kepercayaan untuk Antisipasi Konflik Sosial
Komisi IX DPR RI Kunjungi Kabupaten Tangerang untuk Pertimbangkan Efektivitas UMP
Pemerintah Kota Serang Terima Penghargaan Anugerah Layanan Investasi 2023
Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan di Kabupaten Tangerang, Cek Jadwal