Wali Kota Tangerang: Pengelolaan Sampah Perlu Komitmen Pusat dan Daerah

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 7 November 2023 | 11:41 WIB
Pengelolaan Sampah Melalui Refuse Derived Fuel (RDF).
Pengelolaan Sampah Melalui Refuse Derived Fuel (RDF).

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, berbagi pengalaman dalam pengelolaan sampah perkotaan di acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Melalui Refuse Derived Fuel (RDF) dan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (6/11).

Dalam acara yang turut dihadiri oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Arief mengatakan bahwa Kota Tangerang menghasilkan sampah 2.000 ton per hari.

Baca Juga: Kampung Iklim Tangerang Raih Penghargaan dari KLHK dan Pemkot

Jumlah ini terus meningkat seiring dengan pertumbuhan berbagai sektor di kota tersebut.

"Kami telah mencoba berbagai teknologi untuk mengelola sampah, termasuk RDF," ujar Arief. Namun, karena Kota Tangerang masuk dalam proyek strategis nasional, Pemkot Tangerang akhirnya fokus pada Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

"Saat ini kami berusaha untuk melaksanakan PSEL, meskipun banyak kendala," kata Arief.

Baca Juga: Sachrudin Minta Camat dan Lurah Tangerang Paham Pertanahan untuk Cegah Sengketa

Ia juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam mengatasi permasalahan persampahan di daerah, antara lain:

  • Kurangnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah
  • Keterbatasan anggaran
  • Kurangnya regulasi yang mendukung

Arief berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan bantuan dan dukungan bagi pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan persampahan.

Baca Juga: Kabupaten Tangerang Berhasil Tekan Angka Stunting 70%, Ini Kuncinya

"Banyak hal yang butuh komitmen dan juga koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah untuk mengatasi masalah persampahan ini," tegas Arief. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X