Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, berbagi pengalaman dalam pengelolaan sampah perkotaan di acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Melalui Refuse Derived Fuel (RDF) dan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (6/11).
Dalam acara yang turut dihadiri oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Arief mengatakan bahwa Kota Tangerang menghasilkan sampah 2.000 ton per hari.
Baca Juga: Kampung Iklim Tangerang Raih Penghargaan dari KLHK dan Pemkot
Jumlah ini terus meningkat seiring dengan pertumbuhan berbagai sektor di kota tersebut.
"Kami telah mencoba berbagai teknologi untuk mengelola sampah, termasuk RDF," ujar Arief. Namun, karena Kota Tangerang masuk dalam proyek strategis nasional, Pemkot Tangerang akhirnya fokus pada Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
"Saat ini kami berusaha untuk melaksanakan PSEL, meskipun banyak kendala," kata Arief.
Baca Juga: Sachrudin Minta Camat dan Lurah Tangerang Paham Pertanahan untuk Cegah Sengketa
Ia juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam mengatasi permasalahan persampahan di daerah, antara lain:
- Kurangnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah
- Keterbatasan anggaran
- Kurangnya regulasi yang mendukung
Arief berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan bantuan dan dukungan bagi pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan persampahan.
Baca Juga: Kabupaten Tangerang Berhasil Tekan Angka Stunting 70%, Ini Kuncinya
"Banyak hal yang butuh komitmen dan juga koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah untuk mengatasi masalah persampahan ini," tegas Arief. (***)
Artikel Terkait
Pegawai Honorer Resmi Dihapus Jokowi pada Tahun 2024
Satpol PP Kawal Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang
Ponorogo Jadi Kiblat UMKM Jawa Timur Setelah Birukan Langit Indonesia Stage (BLIS) Bersama Denny Caknan
MKMK Putus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim konstitusi
Aktivis LPKL Nusantara Laporkan Dugaan Korupsi Penataan Situ Cipondoh