Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), MOCH. MAESYAL RASYID memiliki harta kekayaan senilai Rp11,7 miliar pada tahun 2022, dengan enam aset berupa tanah dan bangunan serta beragam kendaraan.
Baca Juga: The Girl Fest Roadshow Bandung 2023 ditutup dengan penampilan Christie dan DIRA
Laporan LHKPN merupakan instrumen penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.
Laporan ini dapat digunakan untuk mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, penyelenggara negara harus melaporkan harta kekayaannya secara jujur dan transparan. (***)
Artikel Terkait
Pemuda Tangsel Kurang Antusias Peringati Sumpah Pemuda
Kantor BPN Kota Depok Gelar Musyawarah Ganti Rugi Pengadaan Tanah Tol Desari
Dapur Sehat Stunting Kabupaten Serang Diklaim Ampuh Turunkan Angka Stunting
Sekda Kabupaten Tangerang berharap P2WKSS berdampak bagi kesejahteraan masyarakat
Kantah Tangsel Lakukan Studi Tiru ke Kantah Kota Bandung