Pandeglang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten Pandeglang menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara estafet sebanyak 83 pejabat eselon II, III, dan IV, Kamis (19/10).
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pelantikan secara estafet dilakukan untuk mencegah kekosongan jabatan berlarut-larut.
Baca Juga: Alex Prabu Minta Pemkot Tangsel Segera Cairkan Insentif RT RW
Menurutnya, kekosongan jabatan dapat mengganggu efektifitas kinerja OPD.
"Jarak dari pelantikan sebelumnya dan hari ini tentu tidak lama, harapan kami jangan sampai kekosongan jabatan tidak terlalu lama karena berpengaruh kepada efektifitas kinerja yang ada di OPD tersebut," kata Fahmi.
Fahmi juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk dapat mempertahankan kinerja yang sudah bagus.
Ia juga meminta para pejabat yang masih kurang untuk dapat meningkatkan kinerjanya.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Mulai Susun RPJPD 2025-2045, Dengarkan Masukan Stakeholders
"Tempat kerja baru tentu akan berbeda, sebagai pimpinan dalam pengambilan kebijakan anda harus mampu membuat kebijakan yang outcome nya jelas dan tepat sasaran," kata Fahmi.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Pandeglang Moh. Amri mengatakan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi terbuka yang telah dilakukan sebelumnya.
"Jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 83 orang pejabat. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIb sebanyak 2 orang, pejabat administrator esselon III 8 orang, pejabat pengawas esselon IV 58 orang, Kepala UPT Puskesmas 11 orang, dan fungsional administrasi kesehatan sebanyak 4 orang," kata Amri. (***)
Artikel Terkait
Inara AI Aplikasi Chat dengan Artis Inara Rusli, Viral di Medsos
Ladara: Platform e Commerce yang Dukung UMKM Go Internasional
Benyamin Davnie: Berikan Ruang, Kesempatan, dan Kepercayaan pada Anak Homeschooling
Kota Tangerang Raih Penghargaan Kota Aman Pangan Terbaik ke 3
Pemkot Tangerang Mulai Susun RPJPD 2025-2045, Dengarkan Masukan Stakeholders