Setu, bidiktangsel.com - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Alexander Prabu, mengeluarkan permintaan tegas kepada Pemerintah Kota Tangsel agar segera mencairkan dana insentif bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW).
Alex Prabu, dalam pernyataannya, menyoroti belum tercairkannya insentif RT/RW di beberapa wilayah Tangsel, di antaranya Kelurahan Rawa Mekar Jaya dan Kelurahan Ciater yang terletak di Kecamatan Serpong, serta wilayah Keranggan di Kecamatan Setu.
"Saya mendapatkan banyak laporan yang menyebutkan bahwa insentif bagi RT/RW ini belum dibayarkan sejak bulan Juli, Agustus, hingga September. Seharusnya pembayaran sudah dilakukan pada waktu yang telah ditetapkan," ungkap Alex di Gedung DPRD Kota Tangsel, pada hari Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca Juga: UMKM Kota Tangerang Tampil di Trade Expo Indonesia, Kopi SH Curi Perhatian
Alex menegaskan bahwa dengan segeranya pencairan dana insentif bagi RT/RW, ini akan menjadi bentuk penghargaan dari pemerintah daerah kepada mereka yang telah menjalankan peran penting sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat.
"Idealnya, insentif ini sebaiknya dialokasikan langsung selama 12 bulan, tanpa penundaan lebih lanjut. Ini adalah hak mereka dan tidak perlu ditahan. Mereka adalah garda terdepan dalam masyarakat," tegas Alex.
Selain itu, Alex Prabu menyebutkan bahwa insentif harus segera dibayarkan kepada RT/RW yang secara aktif melaporkan kinerja mereka di wilayah masing-masing, tanpa harus menunggu laporan dari mereka yang belum melakukan pelaporan.
"Artinya, keadilan harus dijunjung tinggi. Bagi RT/RW yang melaporkan kinerja mereka dengan baik, mereka harus mendapatkan insentifnya. Bagi yang tidak aktif, pembayaran bisa ditunda sampai mereka menunjukkan laporan kinerja berkala," jelas Alex.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Mulai Susun RPJPD 2025-2045, Dengarkan Masukan Stakeholders
Mengenai alasan belum cairnya insentif RT/RW, Alex mengakui bahwa ia pernah bertanya kepada salah satu kelurahan di Kecamatan Serpong.
Kelurahan tersebut menyebutkan bahwa insentif untuk RT/RW belum dapat dicairkan karena belum adanya persetujuan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 oleh DPRD Tangsel.
"Saya berbicara dengan seorang lurah yang menyampaikan bahwa APBD Perubahan belum disetujui. Walaupun masalah APBD Perubahan ini tampaknya masih menjadi perdebatan, saya tetap berharap bahwa hak-hak insentif bagi RT/RW harus tetap dibayarkan," tambah Alex.
Saat ditanya tentang besaran insentif yang seharusnya diterima oleh RT/RW selama bulan Juli, Agustus, dan September 2023, besarnya adalah Rp 2.250. Sementara untuk insentif RT/RW pada tahun 2024, akan mengalami kenaikan sebesar Rp 250 setiap bulannya.
"Pada tahun 2024, kami akan meningkatkan insentif menjadi Rp 1 juta per bulan. Ini adalah peningkatan sebesar Rp 250 per bulan," pungkasnya. (***)
Artikel Terkait
Tangsel Yakin Raih Kembali Penghargaan Badan Publik Informatif, Ini Alasannya
Inara AI Aplikasi Chat dengan Artis Inara Rusli, Viral di Medsos
Ladara: Platform e Commerce yang Dukung UMKM Go Internasional
Benyamin Davnie: Berikan Ruang, Kesempatan, dan Kepercayaan pada Anak Homeschooling
Kota Tangerang Raih Penghargaan Kota Aman Pangan Terbaik ke 3