Tangerang, bidiktangsel.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, Kabupaten Tangerang telah meluncurkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang.
UPTD PPA tersebut merupakan komitmen dan kesungguhan pemerintah daerah untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Saya berharap dengan hadirnya UPTD PPA di Kabupaten Tangerang ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa berkurang dan kasusnya bisa ditangani dengan baik. Saya juga meminta kepada UPTD untuk ditambah kegiatan khususnya kegiatan pencegahan karena itu yang paling penting," kata Sekda saat membuka Rapat Koordinasi Stakeholder Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Solear Gedung Setda Kab. Tangerang, Selasa (17/10/23).
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Garasi Gemilang untuk Cegah Anemia Remaja Putri
Sekda mengatakan, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan sinergitas antar stakeholder dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dirinya pun mengajak semua stakeholder untuk terus bersinergi dan berkolaborasi mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kita jangan pernah letih, jangan pernah putus apalagi semangat ini turun. Mari bersama-sama kita perkuat sinergi dan kolaborasi mencegah supaya tidak terjadinya peningkatan jumlah kekerasan perempuan dan anak termasuk memberikan kesempatan kepada UPTD mengembangkan dan berinovasi dalam hal pencegahan dan penanganannya," bebernya.
Baca Juga: Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Banten Kunjungi Kabupaten Tangerang Untuk Belajar
Sekda mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kehadiran Asisten Deputi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas pendampingan, asistensi, masukan dan arahan yang diberikan tanpa henti.
"Alhamdulillah berkat asisten tersebut Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini telah memiliki UPTD PPA," ucapnya.
Sementara itu Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Rumah Tangga Rentan Kementerian PPPA RI, Eni Widiyati mengatakan kekerasan perempuan dan anak terus naik di Indonesia.
Untuk itu keberadaan UPTD PPA merupakan suatu keharusan karena merupakan amanat dari undang-undang.
"Kami berharap dengan keberadaan UPTD PPA Kabupaten Tangerang ini dapat menekan angka kekerasan tersebut," harap Eni.
Hal serupa diungkapkan oleh UNFPA Gender Program Officer Ibu Risya Ariyani Kori.
Artikel Terkait
Stunting di Pandeglang Harus Ditanggulangi Bersama-sama
Satpol PP dan Satlinmas Siap Kawal Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang
Penyelenggara Pemilu Kota Serang Harap Pilkada 2024 Lancar dan Kondusif
Kerawanan saat Pemilu. Wali Kota Tangsel Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023
Kantor Pelaksana Turap Ambrol Villa Bintaro Regency Diduga Cacat Hukum, Plang Nama Tak Terpasang