Satpol PP Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Pengaduan Masyarakat

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 24 September 2023 | 14:18 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan aksi perubahan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan aksi perubahan.

Tangerang, bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan aksi perubahan untuk mengoptimalkan pelaporan pengaduan masyarakat oleh operator lapangan.

Aksi perubahan ini direalisasikan oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ela Suhendar.

Agus Suryana, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, menyampaikan apresiasi kepada Kasubag Umpeg yang telah berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Satpol PP Pantau TPS di 16 Desa Jelang Pilkades Serentak

"Saya berharap dengan aksi perubahan ini, pelaporan pengaduan masyarakat dapat tersampaikan dengan cepat dan tepat," kata Agus Suryana.

Aksi perubahan ini dilakukan dengan membuat aplikasi pelaporan pengaduan masyarakat yang dapat diakses oleh operator lapangan. Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur-fitur yang memudahkan operator lapangan untuk melaporkan pengaduan masyarakat, seperti fitur geotagging dan fitur foto.

Selain itu, operator lapangan juga diwajibkan untuk melaporkan pelaporan-pelaporan masyarakat yang sudah ditindaklanjuti kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Hadiri Puncak HUT Ke-41 Kecamatan Cisoka

Agus Suryana berharap, aksi perubahan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan Satpol PP Kabupaten Tangerang kepada masyarakat. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X