"Saya rasa Kapolda Kalteng pasti bisa menangkap pelakunya dalam tempo paling lama satu minggu. Ini penghinaan juga terhadap profesi wartawan," ujar Ocktap.
Ocktap juga menilai, upaya laporan pelaku yang melaporkan Hanafi ke polisi dengan tuduhan Hanafi juga melakukan pemukulan adalah upaya akal akalan untuk berlindung dari kejahatan yang telah pelaku lakukan.
"Polisi jangan mau dibodohi para pelaku. Debt collector itu harus diberantas habis," ujar Ocktap geram. (***)