“Kota Malang merupakan salah satu kota yang memiliki potensi untuk pengembangan sektor jasa. Banyaknya pelajar juga kalangan profesional dari luar Kota Malang cukup tinggi (kebutuhannya). Sektor jasa berperan hingga 72,95 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Malang dengan nilai lebih dari 55 triliun rupiah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Eko mengatakan bahwa Pemerintah Kota Malang terus mengupayakan peningkatan perekonomian terutama pada sektor jasa dengan cara melaksanakan kegiatan pelatihan-pelatihan kepada UMKM agar bisa meningkatkan skil, menunjang usaha yang sedang berjalan, serta bisa menghasilkan produk dengan nilai jual yang tinggi dan tentunya dapat bersaing hingga ke kancah internasional.
“Mudah-mudahan dari hasil diskusi ini, nantinya akan terjalin kerja sama dengan Kota Malang sehingga dapat menguntungkan semua pihak,” harap Eko.
Berbagai stakeholder pada FGD kali ini yang terdiri dari perangkat daerah terkait, asosiasi profesi, pengusaha, juga akademisi berembug terkait potensi-potensi Kota Malang yang dapat dikembangkan dengan adanya perjanjian IK-CEPA ini.