Oleh karenanya, ia meminta kepada para kepala daerah se-Indonesia untuk lebih progresif lagi terkait penerapan digitalisasi ekonomi. Urgensi mendorong digitalisasi daerah ini dapat diwujudkan melalui penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah.
"Hal ini berdampak positif dalam pendapatan daerah sekaligus pengelolaan ekonomi dan keuangan daerah. Misalnya, terjadi peningkatan PAD, peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi pendapatan dan realisasi belanja daerah di masa krisis berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Daerah (IETPD)," pungkasnya. (Red)