Bambang menyebut, pendapat hukum yang dimohonkan ke Kejari Tangsel berkaitan sejumlah program itu sebagian sedang berjalan.
“Kita sudah punya gambaran tapi kita tidak ingin apa yang kami fahami itu cukup untuk jadi dasar memutuskan. Contoh kita berhadapan dengan masyarakat gugatan-gugatan, misalnya kepemilikan lahan ini yang paling banyak dan paling sering di Tangsel dan banyak hal lain berkaitan dengan perdata,” pungkasnya. (Rls)