Ini Beberapa Modus Peretasan Awak Jurnalis Narasi

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 26 September 2022 | 17:06 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com - Sejumlah awak redaksi Narasi mengalami peretasan dan pengambil alihan nomor seluler.

Akibatnya Whatsapp, Telegram, Facebook dan Instagram tidak bisa lagi diakses. Peristiwa ini menyedot perhatian publik dan jurnalis nasional.

Dalam keterangannya Senin (26/9), pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan bahwa ada banyak cara dalam meretas awak redaksi narasi. Ini merupakan kejadian kesekian kalinya di tanah air dimana aktivis dan jurnalis mengalami peretasan.

“Secara teknis memang memungkinkan tindakan peretasan ke sejumlah aset digital seseorang seperti media sosial dan aplikasi pesan instant. Bisa dengan malware, lalu juga bisa dengan mengakses OTP. Cara mengakses OTP ini bisa dengan beberapa cara, pertama dengan memalsukan identitas lalu membuat sim card di provider, yang kedua adalah dengan mengakses OTP lewat akses provider telekomunikasi,” jelas chairman lembaga keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.

Ditambahkan Pratama, cara yang paling mudah adalah memalsukan dokumen KTP dan datang ke kantor cabang provider telekomunikasi meminta pergantian sim card. Mereka bisa mengaku sebagai pemilik nomor dengan memalsukan KTP sesuai registrasi terdaftar tadi. Ini sangat memungkinkan karena ada data bocor registrasi sim card sebelumnya, jadi bisa digunakan.

Selain itu, pelaku peretasan juga bisa melakukan akses terhadap OTP provider telekomunikasi yang dibantu layanan pihak ketiga, tujuannya untuk mendapatkan OTP yang dikirimkan setelah ada request dari aplikasi. Jadi pelaku tidak perlu mengirimkan pesan penipuan untuk meminta OTP ke target, hal ini yang sering dilakukan oleh para penipu dengan mengaku kasir minimarket dan meminta OTP.

“Saya sendiri pernah menjadi korban peretasan telegram dan Whatsapp. Sempat diambil alih pelaku, jadi OTP yang harusnya masuk ke device saya diambil oleh pelaku lebih dahulu dan tidak masuk ke device saya. Namun akun bisa saya ambil lagi karena mengaktifkan two factor authentication atau two step verification. Dalam kasus saya, para pelaku tidak meminta OTP,  karena sepertinya mereka mempunyai akses untuk mendapatkan OTP. Karena itu perlu dilakukan cek ke layanan pihak ketiga yang membantu OTP provider telekomunikasi,” tegas Pratama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X