Serpong, BidikTangsel.com - Kantor Wilayah Derektorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Banten dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC), Tipe Madya Pabean (TMP) Merak dan KPPBC TMP A Tangerang, melaksanakan pemusnahan Barang Bukti bersama dengan Kejaksaan.
Pemusnahan bersama tersebut di gelar yaitu atas Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap dan barang hasil penindakan Kepabeanan dan cuka pada tahun 2021 dan 2022 di lapangan Kantor Wilayah DJBC Banten. Jalan Raya Serpong Tangerang Selatan (Tangsel). Selasa 30/08/2022.
"Yang pertama ini adalah penindakan yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Banten Kantor Pelayanan Bea Cukai Tangerang ada sisa bedahan tahun 2021 yang tahun kemarin belum sempat kita musnahkan, saat ini kita musnahkan bersama dan penindakan ditahun 2022 sampai dengan bulan Juli jadi kenapa kita percepat gudang tangkapan kita full kita musnahkan kit kosongkan mudah mudahan tidak ada lagi rokok rokok yg beredar di Provinsi Banten kalaupun ada nanti kita tindak lagi," ungkap Rahmat Subagio.

Barang barang yang dimusnahkan yaitu sejumlah rokok ilegal, Cerutu, juga berbagai minuman alkohol ilegal.
"Ya adapun Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), sebagai berikut Roko sigaret 9,574.560 Batang di bakar, Cerutu 429 Batang di bakar. Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya 8,39 liter digilas. Minuman mengandung Etil Alkohol 4.124 digilas dan di rusak. Kancing 663 Pieces dibakar dan Golden Stock Beef Noodles 2 Karton di bakar," paparnya.
Perkiraan nilai barang ilegal tersebut berkisar milyaran rupiah yang mengakibatkan kerugian negara hingga 7,4 milyar lebih.
"Diperkirakan kurang lebih sebesar Rp.10,4 Milyar, dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp. 7,4 Milyar. Disamping kerugian materil terdapat juga kerugian inmateril atas produksi barang kena cukai ilegal, karena berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara, merebut pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan serta membahayakan kesehatan masyarakat selaku konsumen karena bahan baku dan proses produksinya tidak terjamin kualitasnya," jelasnya.