Menteri BUMN: Soal Disrupsi, Indonesia Harus Punya Ekosistem dan Roapmap Sendiri

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 7 Februari 2022 | 13:08 WIB

“BUMN sudah mengawali. Bahwa untuk meningkatkan talenta anak muda, BUMN melakuklannya melalui program magang mahasiswa bersertifikat (PMMB) dan Indonesia Top Talent Internship. Ini sudah berjalan sejak tahun 2020 menjangkau 4.608 peserta PMMB. Kemudian masih ditahun yang sama kita melakukan batch II menjangkau 2.483 peserta. Selanjutnya tahun 2021 (batch I) sebanyak 2.8365 dan batch II sebanyak 3.291 peserta,” jelas Eric.

Sisi lain, Eric Tohir menekankan soal pertumbuhan ekonomi di mana menurutnya tidak boleh hanya mengandalkan SDA tetapi juga perlu diperkuat oleh Knowladge Based Economy. “Ini diharapkan goalsnya dapat meningkatkan taraf hidup seluruh masyarakat Indonesia,” harap Menteri.

Pembicara lainnya, Bambang Harymurti mengangkat topik Wawasan Nusantara Digital. Tokoh pers ini memulai dengan perjalanan Panjang Bangsa Indonesia mempertahankan kedaulatan wilayahnya di tengah gempuran bangsa lain.

Awalnya deklarasi Juanda yang setiap tangal 13 Desember kita kenang dan peringati sebagai hari Nusantara. Deklarasi ini dicetuskan Ir Djuanda Kartawidjaya dan mempunyai arti penting bagi kesatuan wilayah Indinesia.

Ini keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan kedaulannya di laut. Keberhasilan ini agar dapat menjadi pelajaran untuk memperjuangkan kedaulatan digital. “Jadi, setelah berhasil memperjuangkan kedaulatan laut, memperjuangkan wilayah udara kini saat memoerjuangkan kedaulatan digital,” sebut BHM.

Pada bagian lain, Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Kominfo, Boni Pudjianto memaparkan menyangkut bagaimana mengelola transformasi digital menuju Indonesia mandiri yang dirangkum topik Transformasi Digital Nation.

Sementara, Staf Ahli Menteri Keuangan Yon Arsal menyampaikan berbagai hal menyangkut perlakuan perpajakan dalam kegiatan perdagangan melalui system elektronik (PMSE). Terutama menyangkut pengenaan pajak pertambahan nilai atas pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud dan atau jasa kena pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean melalui PMSE dan pengenaan pajak penghasilan atau pajak transaksi elektronik atas kegiatan PMSEyang dilakukan oleh subjek pajak luar negeri yang memenuhi ketentuan kehadiran ekonomi signifikan. (HUMASHPN2022)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X