Jakarta, bidiktangsel.com - Pemerintah secara resmi telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun sejak Selasa, 14 Desember 2021, dengan jumlah sasaran sekitar 26,5 juta anak.
Anggota Satgas Imunisasi IDAI (Ikatan Dokter Indonesia), Cissy RS Prawira Kartasasmita, pada keterangan pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Selasa (21/12/2021) mengatakan bahwa meskipun bergejala ringan jika terkena virus, namun anak- anak rentang usia tersebut tetap harus mendapat perhatian. Hal ini karena gejala bisa memberat dan berdampak serius. Karena itu, vaksinasi untuk anak 6-11 tahun tetap dipandang perlu.
“Angka kasus COVID-19 pada anak meningkat pada tahun kedua apalagi dengan adanya varian baru Delta dan Omicron sehingga anak perlu mendapat kan perlindungan, salah satunya dengan vaksinasi,” ujarnya.
Ketua Pokja Imunisasi PERALMUNI ini menegaskan, anak perlu divaksinasi meskipun bila terkena COVID-19 umumnya bergejala ringan.
“Meski bergejala ringan namun juga bisa menimbulkan komplikasi berat yang bisa meninggalkan bekas pada anak, terutama bila terjadi gangguan organ,” tegas Cissy seraya menambahkan, dengan vaksinasi maka anak akan lebih kuat imunitasnya, kalau pun terkena COVID-19 maka gejalanya lebih ringan.
Ia mengingatkan, anak-anak juga berpotensi menularkan virus corona kepada orang lain di lingkungannya.
Misalnya ke anak di bawah 6 tahun yang belum bisa divaksin COVID-19 serta lansia dengan komorbid. Karena itu, ia meminta masyarakat menyegerakan vaksinasi anak-anak.
Sejumlah persiapan yang perlu dilakukan untuk vaksinasi anak di antaranya anak harus dalam kondisi sehat.