Serpong, bidiktangsel.com - Proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang terkait kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Excutive Karaoke Venesia BSD Tangerang Selatan disoroti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Perjuangan Putra Bangsa (KPPB). Pasalnya, dalam kasus tersebut jajaran direksi ataupun pemilik usaha tidak terlibat.
Ketua LSM KPPB, Duano mempertanyakan peran lainnya yang diduga kuat masih terlibat dalam kasus tersebut. Karena ia menilai kasus itu terkesan hanya mengorbankan pekerja.
Pemiliknya belum tersentuh hukum,” kata Duano saat ditemui, Kamis(19/8/2021).
Maka itu, ia juga berharap proses persidangan dapat menguak kembali fakta baru terutama adanya dugaan keterlibatan peran lainnya.
“Jika kasus ini tidak menyentuh tingkat atasnya (pimpinan), ada permainan dalam proses hukumnya ini,” imbuhnya.
Ia juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan proses hukum banding bila jajaran direksi ataupun pemilik usaha tak tersentuh hukum.