Kalianda,Lampung, bidktangsel.com - Terkait dugaan laporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) fiktif, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Yespi Cory, S.H, akan panggil kepala sekolah SMP PGRI 2 Merbau Mataram Dwi Haryati secara kedinasan.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Nurhasanah, S.Pd, M.M, saat dihubungi via selulernya, Rabu (18/8/2021).
"Kami akan laporkan kadis dulu, biar nanti pak kadis yang memanggil kepala sekolahnya secara kedinasan," kata Nurhasanah.
Sebelumnya, kepala sekolah SMP PGRI 2 Merbau Mataram Dwi Haryati, dilaporkan membuat laporan BOS fiktif. Dimana pada laporan di laman //http: bos.kemdikbud.go.id tersebut terdapat pembayaran honor sebesar Rp 11 Juta. Sedangkan, terhitung bulan Juli tahun 2020 lalu, seluruh guru yang terdaftar di SMP tersebut sudah mengundurkan diri.
Beberapa waktu lalu, Dwi Haryati bertempat diruangan kabid yang didampingi Kasi SMP Marsudi, telah memberikan keterangan kepada wartawan. Akan tetapi, Dwi terkesan menutupi terkait penggunaan dana BOS.
Namun demikian, Marsudi membenarkan bahwa Dwi telah menyampaikan SPJ penggunaan dana BOS ke dinas.
Menurut Marsudi, laporan yang disampaikan Dwi itu sudah sesuai dengan ketentuan. Dwi juga telah menyampaikan surat pemberitahuan kedinas bahwa Kegiatan Belajar Mengajar di SMP PGRI 2 sudah berhenti per tanggal 5-Juli-2021.