Kalianda, bidiktangsel.com - Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Nurhasah, S.Pd, M.M, akan memanggil kepala sekolah SMP PGRI 2 Merbau Mataram Dwi Heryati. Terkait dugaan adanya laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) fiktif.
"Saya akan panggil kepala sekolah yang bersangkutan ke dinas untuk diminta penjelasan terkait hal itu," kata Nurhasanah kepada wartawan, diruang kerjanya, Kamis (12/08).
Kabid akan memanggil Dwi Heryati setelah adanya laporan wartawan tentang dugaan laporan penggunaan dana BOS fiktif Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
Diketahui, pada tahun 2020 dan 2021 SMP PGRI 2 Merbau Mataram masih mendapatkan dana BOS, sedangkan sekolah tersebut sudah tidak ada siswa lagi dan terhitung sejak Juli 2020 semua guru yang mengajar di sekolah itu sudah mengundurkan diri.
Namun, pada laporan rekapitulasi penggunaan dana BOS online yang diunggah melalui laman //http:bos.kemdikbud.go.id terdapat beberapa item penggunaan dana BOS.
Diantaranya, kegiatan asesmen Rp 2 Juta, administraai kegiatan sekolah Rp 5,2 Juta, langanan daya dan jasa Rp 1,1 Juta, pemeliharaan sarpras Rp 500 Ribu, pembayaran honorer Rp 11 Juta.
Pada pencairan BOS tahap 2 tahun 2021 sekolah tersebut tetap menerima BOS sebesar Rp 26,4 Juta.