Menurutnya, data di SIAK itu termasuk data yang baru lahir kemarin dan sudah membuat akta kelahiran.
"Sulit, di SIAK kita cuma bisa lihat jumlah penduduk dari jenis kelamin. Sedangkan dari kriteria usia gak bisa," jelas Edy.
Edy menambahkan, untuk bisa tahu capaian 90 persen, kita harus punya acuan jumlah penduduk yang usianya masuk kriteria untuk di vaksin. Kalau kita tidak punya datanya, bagaimana kita bisa tahu capaian yang sudah kita dapat, sedangkan data penduduk yang ada di SIAK itu 31.511 jiwa kan lintas usia (termasuk yang di bawah 12 Tahun).
Edy mengusulkan, untuk bisa tahu data sesuai kriteria usia, pemerintah harus memasukan data sesuai tanggalan di kalender dalam setiap tahunnya.
"Harusnya Disdukcapil memberi kan data semacam DP4 dalam Pilkada," ungkapnya lagi.
Edy berpikir, bila kita punya data kependudukan yang sudah wajib vaksin.
"Kan enak, lebih mudah menghitung dalam mencapai targetnya. Sama seperti penduduk yang sudah punya hak pilih," imbuhnya.
Dalam kesempatan vaksinasi massal pola jemput bola ini, Lurah Kelurahan Bambu Apus Subur dalam sambungan cellular mengungkap bahwa kegiatan vaksinasi jemput bola merupakan arahan dari pimpinan, khususnya Camat Pamulang Mukroni dan Wali Kota Tangerang Selatan H. Benyamin Davnie.