Menjaga Hari Raya Kurban yang Aman di Saat Pandemi 

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 15 Juli 2021 | 13:29 WIB

● Kegiatan pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan  hewan kurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban.  

● Pendistribusian daging kurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat  tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik.  

KH. Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa juga berpendapat, ada dua dimensi penting  dalam Hari Raya Iduladha. Dimensi pertama adalah ketaatan menjalankan ketentuan ibadah  yang mengikuti prosedur syariat. Dimensi kedua adalah terkait aspek sosial yang sepatutnya  memperhatikan kemaslahatan dan mencegah mudarat (kerugian).

“Dalam konteks hari raya Iduladha yang berkaitan untuk kepentingan sosial, kita harus bisa  menjawab persoalan sosial. Hari ini kita sedang kondisi pandemi, ada dampak yang dialami  masyarakat. Ibadah kurban harus didedikasikan untuk menjawab masalah sosial ekonomi  masyarakat. MUI pun menetapkan fatwa membolehkan pemanfaatan daging kurban dengan cara  dikalengkan, dibuat kornet agar nilai manfaat dari penyembelihan kurban optimal bagi  masyarakat, juga mencegah terjadinya penyebaran penyakit,” ungkap KH. Asrorun. 

Dalam kesempatan yang sama, Sonny Harry Harmadi, Kabid Perubahan Perilaku Satgas  Penanganan COVID-19 juga berpesan, “Pelaksanaan ibadah Iduladha betul-betul diupayakan  untuk menekan risiko penularan. Selain itu diupayakan untuk menjaga agar tidak terjadi  penyebaran berita hoaks agar masyarakat berikhtiar dengan mengutamakan pendekatan iman.” 

Sementara itu Prof. KH. Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal, menyampaikan agar di  masa seperti ini umat Islam harus satu suara, “Kepada semua tokoh agama yang sering tampil  menyampaikan ajaran agama, kepada masyarakat, mari kita satu bahasa dengan MUI dan  pemerintah. Insyaallah apabila kita memahami ajaran agama kita secara menyeluruh, tidak perlu  ada perbedaan pendapat di antara kita, agar bangsa kita segera terbebas dari pandemi,”  tutupnya. (*/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X