Mari!...Donor Plasma Konvalesen Untuk Pasien COVID-19 

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 13 Juli 2021 | 21:26 WIB

Dia menjelaskan, syarat pemberian donor plasma di antaranya usia minimal 18 tahun, pernah terkena virus COVID-19 yang dikonfirmasi laboratorium dan sudah negatif yang terkonfirmasi laboratorium juga. Diutamakan pria, atau wanita yang belum pernah hamil. Sekali donor plasma sekitar 600 cc. Adapun syarat penerima donor, melihat kondisi pasien masing-masing serta referensi dokter atau RS bersangkutan. 

"Kebutuhan pasien juga berbeda, ada yang butuh hingga 600 cc dikali dua. Sedangkan ada juga yang hanya butuh 300 cc," tuturnya. 

Dia juga mengatakan, untuk memperoleh donor plasma bisa menghubungi PMI dengan membawa/mengirimkan Surat Permintaan Plasma Konvalesen dari RS. Jika stok PMI ada, maka plasma konvalesen akan segera dikirimkan ke RS. 

Namun jika stok di PMI kosong, bisa mencari kandidat pendonor sendiri. Teguh menyarankan, mencari kandidat lebih dari 1 orang dan membawa mereka ke PMI lalu mengurus administrasi dan menjalani proses screening bagi kandidat pendonor itu. Pada kondisi inilah, menurut Teguh, ExCov membantu keluarga pasien untuk mencarikan kandidat pendonor bagi pasien. 

"Jika lolos, maka pendonor akan diproses pengambilan plasma konvalesennya untuk dialokasikan kepada pasien," katanya.

Tak lupa, Teguh mengingatkan yang terpenting saat ini adalah menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan. "Aturan pemerintah dijalankan, ikut vaksinasi," ujarnya. (*/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X