Penyelenggara Tetapkan Tanggal Pemilu Dan Pilkada

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 8 Juni 2021 | 18:23 WIB

“Informasi ini yang harus disampaikan kepada masyarakat dan partai pengusung,” kata Acep.

Acep menambahkan bahwa pelaksanaan pengawasan terhadap tahapan Pilkada ini nantinya akan dimulai sesuai dengan peraturan yang ditentukan. Jika dirunut dari pelaksaan sebelumnya, tahapan yang akan dilakukan adalah proses perencanaan anggaran untuk pelaksaan Pemilu dan Pilkada yang akan dilakukan di tahun yang sama.

Kemudian, dilanjutkan dengan proses penandatanganan NPHD lalu tahapan-tahapan teknis seperti Pengawasan Tahapan Pendataan Pemilih Sementara, berlanjut hingga pemungutan suara yang tanggalnya nanti akan ditentukan atas kesepakatan penyelenggara.

”Intinya pelaksanaan Pilkada ini, seluruh tahapannya akan diawasi oleh Bawaslu Tangerang Selatan,” kata Acep. (*/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X