Tangsel Zona Merah, dr. Alin: Data Yang Dirilis Berasal Dari Data Lama

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 7 April 2021 | 18:52 WIB

Serpong, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan jelaskan adanya perbedaan yang terjadi dalam pendataan Covid-19. Perbedaan data ini yang menyebabkan Kota Tangsel menjadi daerah berstatus zona merah.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Alin menjelaskan bahwa penetapan Tangsel sebagai zona merah dikarenakan data kasus positif yang meningkat secara signifikan. Namun hal tersebut disanggah karena data yang dirilis berasal dari data lama yang berproses sinkronisasi.

”Hal tersebut yang membuat data di dalam aplikasi NAR (New All Record) dalam minggu ini naik secara signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya,” kata Alin saat menjelaskan alasan lonjakan angka positif di Tangsel.

Dia menambahkan bahwa selama ini ada perbedaan data antara data di pusat dengan data di daerah. Dimana data di daerah lebih banyak jika dibanding dengan data di pusat.

Sehingga menurutnya data yang dilaporkan oleh daerah selama ini belum terinput seluruhnya di pusat. Oleh karena itu sejak selasa kemarin pemerinah pusat melaku-kan sinkornisasi data dengan data yang ada di daerah.

Sementara setelah ditetapkan sebagai daerah dengan status zona merah, Dinas Kesehatan segera melakukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat. Terutama dengan Kementerian Kesehatan melalui NAR.

Selama ini sinkronisasi dilakukan dan menemukan hasil jika ada banyak data delay yang baru terlaporkan dan masuk setelah terverifikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X