Azis berharap aturan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) itu juga akan menepis anggapan BUMN menjadi parasit APBN lantaran tidak tepatnya pemberian PMN.
”Saat ini kita butuh terobosan yang harapannya mampu membangkitkan perekonomian Indonesia di tengah pukulan wabah ini,” imbuh Azis dalam keterangan tertulisnya.
Terakhir, Azis meminta Pemerintah khususnya BUMN segera merilis aturan baru terkait PMN dalam rangka menghindari tumpang tindih antara penugasan negara dengan kegiatan korporasi.
”Dengan demikian tidak ada area abu-abu karena Kementerian BUMN mengharapkan bussiness process, bukan project based,” pungkas Azis Syamsuddin. (as)