Jurnalisme Berkualitas: Menguatkan Keberlanjutan Profesi Wartawan

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Minggu, 7 Februari 2021 | 23:00 WIB

Perlindungan kepada wartawan harus disampaikan kepada pemerintah agar kesejahteraannya yang menjadi perjuangan yang tiada henti, daoat terwujud.

Sebab, tambahnya, apa yang kita hadapi sekarang, mau tidak mau harus dijalani. Transformasi media adalah satu keharusan yang tidak terbantahkan.

"Jangan kita terjebak pada 'merasa nyaman'. Pandemi Covid-19 telah membawa banyak perubahan. Tak terkucuali transformasi teknologi. Saya berharap semua ini dapat kita lalui," pungkasnya.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang turut menjadi narasumber mengatakan gempuran disrupsi digital, tidak saja dirasakan media mainstream namun turut dirasakan pula Kantor Staf Presiden juga mengalaminya.

Disrupsi digital sendiri menjadi tantangan besar buat nilai jurnalisme di Indonesia. Berita hoaks, palsu, disinformasi dan lainnya menyebar di jagad maya lewat media sosial dan aplikasi pengirim pesan tanpa ada saringan.

Mantan panglima TNI ini menuturkan, fenomena seperti "clickbait", judul dan isi berita yang tidak sesuai juga menyebabkan kerap terjadinya misinformasi. Kemudian hadirnya "news aggregator" yang seolah menjadi portal berita yang tidak menjaga kualitas dan kode etik jurnalistik.

"Ketika naik dan terbaca oleh orang dan dijadikan referensi, nah bisa disinformasi, berita lama bisa muncul lagi dan tersebar di media sosial sehingga terjadi disinformasi di masyarakat," kata dia.

Ia melanjutkan, disinformasi menjadi biang suburnya hoaks, dari Maret hingga Januari 2021 saja, ada 1.400 hoaks soal pandemi dan vaksin yang tersebar di media sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X