Sementara itu, kepala pekon (desa-red) non aktif As'ari saat dikonfirmasi, Selasa (19-2-2020) mengatakan, semua pekerjaan pada tahun 2019 sudah diperiksa inspektorat. Jadi, sudah tidak ada masalah," terangnya.
Namun, tanpa disadari As'ari mengatakan, bahwa untuk laporan pertanggungjawaban realisasi dana desa tahun anggaran 2019 pekon (desa-red) Madaraya belum ada serah terima. (mus)