Sinergi Melawan Infodemi Virus Hoaks

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 13 Januari 2021 | 18:30 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com Saat ini, kita tidak hanya menghadapi pandemi COVID-19 saja, namun  juga problematika yang disebut infodemi baik dalam skala nasional maupun global. Mudahnya  akses konsumsi dan produksi informasi melahirkan dunia yang penuh dengan informasi. Dimana  tidak semua informasi itu benar adanya. Ada yang sengaja membangun informasi palsu, dan ada  pula yang melakukannya secara tidak sadar karena ketidaktahuannya dan dorongan emosi  sesaat. 

Infodemi yang dihadapi sekarang ini muncul akibat penyalahgunaan informasi (information  disorder). Penyalahgunaan ini jamak ditemukan dalam bentuk hoaks atau bentuk-bentuk  penyalahgunaan informasi lainnya. 

Hoaks adalah informasi yang disampaikan ke masyarakat melalui saluran komunikasi tetapi tidak  memiliki sumber yang jelas atau bahkan tidak ada sumber sama sekali sehingga dapat  menyesatkan perputaran informasi di masyarakat. Sedangkan bentuk dari penyalahgunaan  informasi dapat berupa misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.  

Disinformasi dibuat dan diedarkan dengan memuat informasi salah yang berbahaya bagi  masyarakat dimana pemuatan informasi salah tersebut dapat disebabkan oleh faktor  kesengajaan maupun ketidaksengajaan. Sedangkan malinformasi adalah informasi faktual  namun ditujukan untuk merugikan pihak-pihak tertentu dan misinformasi adalah informasi yang  tidak tepat akibat adanya ketidaktahuan akan informasi yang tepat.  

“Penyebaran infodemi ini berefek pada biasnya informasi sehingga bisa menutupi informasi informasi yang valid dari sumber-sumber resmi. Adanya infodemi semakin memperkeruh  keadaan. Kita semua berperan sangat penting dalam menghadapi disinformasi dan hoaks. Kita  perlu lebih teliti dalam menyaring informasi dan tidak terpancing dengan judul-judul informasi  yang provokatif serta kemudian menyebarkannya karena dorongan emosi semata,” ujar Juru  Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi. 

Salah satu contoh disinformasi terkait vaksin COVID-19 adalah postingan video tentang korban  suntik vaksin COVID-19 di Pamekasan dilarikan ke rumah sakit. Informasi ini beredar di berbagai  platform media sosial dan aplikasi pengiriman pesan. “Faktanya adalah video tersebut  merupakan video lama yang beredar pada 2018," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Presidium Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko  Nugroho mengungkapkan bahwa media informasi seperti media sosial seringkali memuat  informasi yang belum valid. “Sehingga berpotensi meresahkan masyarakat, bahkan dapat menyebabkan provokasi dan adu domba. Oleh sebab itu masyarakat harus bisa lebih berhati-hati  memilih dan menyebarkan berita,” ungkapnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

X