Menurut dia, peningkatan konsumsi menjadi titik tekan untuk menggerakkan perekonomian. "Selain penanganan COVID-19, Pemerintah Darah juga fokus pada penanganan sektor ekonomi selama pandemi. Terlebih dengan adanya stimulan APBN dan APBD, diharapkan pekerjaan dilakukan dengan cepat," harap Azis.
Dan tanpa bosan Azis kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. "Saya prihatin terjadinya penurunan angka kepatuhan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 khususnya pada pemakaian masker," ungkapnya.
Dari 79,45 persen menjadi 55,20 persen dan menjaga jarak dari 62,60 persen menjadi 39,51 persen sejak minggu Akhir Oktober 2020 hingga awal Januari 2021 (Data Satuan Tugas/Satgas Penanganan Covid-19).
"Tanpa bosan kami meminta Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Satgas Penanganan Covid-19, serta aparat keamanan untuk menjadikan tren penurunan ini sebagai perhatian sebab penurunan kepatuhan penerapan prokes Covid-19 berdampak pada peningkatan angka pertumbuhan kasus Covid-19," terangnya.
DPR juga mendorong aparat TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk terus mengingatkan masyarakat menerapkan prokes secara humanis, namun aparat harus bersikap tegas dan tidak segan memberikan hukuman jika ada pihak yang melanggar prokes Covid-19 dan mengabaikan peringatan untuk tidak melanggar prokes.
"Libatkanlah peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perangkat desa seperti Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) sampai guru dan dosen, dalam menyosialisasikan gerakan 3M dan mengingatkan warganya untuk selalu disiplin menerapkan 3M," pungkas Azis Syamsuddin. (ijs/ful)