Azis Syamsuddin: Jangan Terprovokasi Ajakan Aksi Intoleransi

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Sabtu, 2 Januari 2021 | 18:38 WIB

Jakarta, bidikTangsel.com - Kembali DPR RI mempertegas dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah yang telah membubarkan Front Pembela Indonesia (FPI) dengan sejumlah hal mendasar.

DPR mengajak semua elemen bangsa untuk bergotong royong menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara, yaitu Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinekka Tunggal Ika.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan kegiatan dan atribut FPI melanggar ketertiban dan keamanan masyarakat yang bertentangan denga hukum serta adanya keterkaitan dengan organisasi teroris internasional ISIS.

DPR secara tegas mendukung langkah pemerintah tersebut merujuk Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020.

Selanjutnya, Surat Keputusan Bersama Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

"Mengajak kepada semua elemen bangsa untuk bergotong royong menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila dan UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinekka Tunggal Ika,” tegas Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Sabtu (2/1/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap tenang dan tidak terprovokasi serta bijak dalam menyikapi ajakan-ajakan untuk menentang keputusan Pemerintah membubarkan FPI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X