Kami Juga akan memfasilitasi untuk produk para UMKM untuk sertifikasi, sehingga para konsumen semakin yakin dengan produk yang dijual para UMKM,untuk kuliner aman pangan dan sehat dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku,jelas Deden Deni.
Sedangkan Sekdis Dinas Koperasi Dan UMKM drg.Dahlia Nadeak menyampikan saran agar para UMKM bisa Gotong Royong dengan membentuk Koperasi, dimana hasil dari produk bisa dijual melalui koperasi,dibeli anggota koperasi serta keuntungan juga buat anggota koperasi dan apabila produk dibeli dalam jumlah besar bisa melaui koperasi sebagai badan hukum yang sah untuk melakukan transaksi.
"Selain Sertifikasi , kwalitas produk dan kemasan menarik jangan lupa juga dalam produk untuk melampirkan komposisi dan masa berlaku produk sehingga para konsumen semakin yakin dan membeli produk yang dihasilkan para UMKM dan dimasa pandemi ini kita tetap semangat untuk terus berkarya menghasilkan inovasi dan kreatifitas sehingga untuk produk yang kita hasilkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi keluarga,jelas Dahlia.