Jambi, bidikTangsel.com – PersatuanWartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi mengklarifikasi kunjungan silaturahmi H Cek Endra dengan pengurus PWI Provinsi Jambi pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Klarifikasi tertuang dalamSurat bernomor 001/PWI-JBI/X/2020 tanggal 17 Oktober 2020 yang ditujukan kepada Ketua Umum PWI Pusat dan ditandatangani oleh Ketua PWI Provinsi Jambi, H.R. Ridwan Agus Depati dan Sekretaris PWI Provinsi Jambi, Hery Farmansyah.
Surat Klarifikasi ini disampaikan langsung Ketua dan Sekretaris PWI Provinsi Jambi kepada Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari beserta jajaran pengurus di Kantor PWI Pusat di Jakarta padaKamis (22/10).
“Kita sudah menemui Ketua Umum PWI Pusat beserta pengurus lainnya. Mereka menerima klarifikasi tersebut,” ujar Sekretaris PWI Provinsi Jambi, Hery.
Kehadiran Ketua dan SekretarisPWI Provinsi Jambi ke PWI Pusat ini, kata Hery atas inisiatif sendiri semata-mata untuk mengklarifikasi persoalan yang muncul kepermukaan setelah adanya silaturahmi H Cek Endra dengan pengurus PWI Provinsi Jambi pada Jumat (16/10) lalu.
Dalam pertemuan dengan Ketua Umum PWI Pusat itu, kata Hery, Ketua PWI Provinsi Jambi H.R. Ridwan Agus Depati membeberkan kronologi terjadinya silaturahmi pengurus PWI Provinsi Jambi denganH Cek Endra (Bupati Sarolangun/Paslon Gubernur Jambi).
Usai menerima Surat Klarifikasi tersebut dan mendengar langsung penjelasan dari Ketua PWI Provinsi Jambi, kata Hery, Ketua Umum PWI Pusat, memberikan sejumlah arahan yang intinya agar PWI Provinsi Jambi terus mengembangkan dan membesarkan organisasi.