Guru Bisa Menerapkan Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penularan Covid-19

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 31 Agustus 2020 | 19:57 WIB

Dia berharap PGRI bisa memberikan masukan. Sebab ketentuan belajar mengajar ini tidak bisa menunggu kebijakan dari atas. Melihat keadaan daerah yang berbeda-beda. Sehingga, untuk kebijakan pendidikan di Kota Tangsel hanya bisa diciptakan oleh Kota Tangsel itu sendiri.

Terakhir Airin juga memastikan bahwa pencairian BPJS Ketenagakerjaan untuk guru honorer sudah dicairkan. Sementara untuk anggaran kuota, Airin memastikan bahwa Dindikbud Tangsel sedang melakukan proses pencairan sehingga akan segera sampai kepada Guru di Kota Tangsel.

Terakhir Airin berpersan bahwa guru masih menjadi tangan kanan pemerintah dalam proses pembangunan daerah dari sisi sumber daya manusia. Sehingga dia berharap guru mendapatkan perhatian yang besar kemudian bisa tetap termotivasi dalam melahirkan anak-anak yang berkualitas untuk meneruskan pembangunan daerah ini.(*/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X