Perlu kami sampaikan bahwa Partai Gerindra telah memberikan bantuan APD ke Puskesmas Pamulang yang menjadi salah satu tempat penanganan pasien covid-19 di Tangsel sebagai bentuk kepedulian terhadap kerja tenaga medis sebagai front line agar mereka bisa bekerja dengan aman.
Anggaran dan Operasionalisasi jaring pengaman sosial
Perlu dipastikan besaran anggaran dan rincian penggunaan anggaran serta sumber pergeseran anggaran untuk penanganan darurat covid-19. Anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk Kompensasi/Bantuan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang berpengha-silan rendah serta warga yang bekerja disektor informal yang tidak dapat bekerja atau pekerjannya terganggu karena pemberlakuan PSBB sehingga tidak memiliki penghasilan atau penghasilannya rendah.
Oleh karena itu Pemkot Tangsel harus memberikan kompensasi/ bantuan baik dalam bentuk bantuan tunai maupun non tunai kepada warga yang terdampak. Kemudian harus dipastikan juga penerima manfaat dari bantuan tersebut kepada orang yang seharusnya membutuhkan sebagaimana data Kemiskinan yang dimiliki oleh Dinas Sosial dan Kemensos dengan data yang sudah dimutahirkan.
Anggaran Jaring Pengaman Sosial
Berdasarkan informasi yang beredar dimasyarakat di Kelurahan Keduang misalnya, penerima bantuan hanya 13 KK per RW, kemudian di Kecamatan Serpong setiap RT mendapat 5 KK dari bantuan Kemensos.
Jumlah kami nilai kurang, oleh karena itu Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten juga harus memberikan bantuan tunai atau non-tunai kepada warga yang terdampak dan yang tidak tercover oleh bantuan dari Kemenkes.
Maka kami meminta kepada Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten untuk menganggarkan jaring pengaman sosial.
Jaminan Keamanan Masyarakat
Pemkot harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan selama pelaksanaan PSBB.
Pemkot juga perlu mensosialisasikan kepada masyarakat hal-hal apa saja yang dilarang dan dibatasi serta yang diperbo-lehkan beroperasi selama pemberlakuan PSBB. Besar harapan kita bersama pember-lakuan PSBB di Kota Tangsel dapat menghambat pandemi Covid-19 di Kota Tangerang Selatan dan Pemkot Tangsel dalam pemberlakuan PSBB juga harus memperiapkan segala aspek sebagai akibat PSBB.