Pandemi COVID-19, Tak Menyurutkan KPK Untuk Lakukan Penahanan Tersangka STR

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Minggu, 5 April 2020 | 13:23 WIB

"Meski dalam situasi pandemi Covid-19, saat ini KPK tetap bekerja dengan skala prioritas dan tetap waspada akan bahaya penyebaran virus corona."

Di tengah-tengah keprihatinan ini KPK juga mengajak masyarakat untuk meningkat-kan rasa empati dan peduli pada bangsa ini dengan tidak melakukan korupsi. Semoga wabah ini segera berakhir. Pungkas Ali Fikri juru bicara KPK.

@yfi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X