Lebih lanjut Atal berulang kali menyampaikan, sebelumnya pihaknya meminta kepada seluruh anggota PWI di Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia, khususnya PWI Cabang Jawa Barat agar memonitor anggotanya agar tetap menjaga diri dan mengikuti protokol kesehatan, supaya terhindar dari penularan virus Corona ini.
“Mengikuti protokol kesehatan diantaranya adalah, dengan menggunakan masker, hand sanitaizer dan melakukan Social Distancing yaitu menjaga jarak aman terhadap nara sumber ketika melakukan konferensi pers atau wawancara,” imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, bahwa profesi wartawan dalam bertugas terkait Covid-19 pertama-tama adalah memprioritaskan keselamatan diri, karena sifat penularan yang cepat dan tidak terdeteksi cara menularnya.
“Dewan Pers sebelumnya juga telah menghimbau kepada pimpinan perusahaan media, diminta untuk mengingatkan wartawannya yang bertugas dilapangan,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para wartawan yang dinyatakan berstatus ODP Covid-19, Walikota Bogor melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Bogor Rudiyana membuat list wartawan yang berinteraksi dengan Bima Arya.
"Kami membuat Whatsapp Grup (WAG) khusus terdiri dari saya, tim Humas, wartawan dan dokter, dimana semua anggota WAG tersebut berstatus ODP. Dalam WAG tersebut kami juga meminta biodata tiap wartawan untuk tujuan medis. Karena Dokter dalam grup itu juga memantau kondisi kesehatan tiap wartawan setiap waktu,” terang Rudiyana.
Menurutnya, Kemudian, pada hari Sabtu, (21/3) pihkanya tetap memprioritaskan semua wartawan untuk test swab di RSUD Kota Bogor. Bahkan, pihaknya yang ODP dan dokter lebih mendahulakan para wartawan. "Semoga hasil test rekan-rekan wartawan negatif Covid-19," pungkas Rudi.
Sementara itu, Tim Advokasi PWI Kota Bogor sebelumnya mendesak agar Bima Arya bertanggungjawab terhadap para wartawan. Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Bogor dalam hal ini Walikota Bogor untuk bertanggung jawab.