Dion Agasi juga menjelaskan, dukungan keuangan yang digunakan untuk kerjanya bersama anggota lainnya telah dianggar kan jauh hari sebelum anggota DPRD Purworejo periode 2019 -2024 dilantik dan juga telah ada pada dolumen pelaksanaan anggaran ( DPA) di sekertariat DPRD.
“Silahkan kalau mau membuat aduan, itu hak masyarakat, namun apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 “ tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Polres Purworejo hingga kini belum memberikan keterangan resmi seputar aduan masyarakat ini dan masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut . (Fer)