Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan Hibah dalam Proyek CCCD Kepada 19 Kelompok Masyarakat

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 29 Agustus 2019 | 20:58 WIB

Pesawaran - Penyerahan Bantuan secara Simbolis Hibah kecil dan penandatanga-nan Surat Keputusan Forum Koordinasi dan Rencana Pengelolaan model DAS mikro Way Khilau di Kegiatan Proyek Cross Cutting Capacity Development (CCCD) yang berlangsung di Aula Pemkab. Pesawaran, Kamis, (29/8/2019).

Dalam penyerahan ini dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Direktur PEPDAS yang diwakili Kasubdit Pemulaan PEPDAS Mahendro Harjanto, Project Unit Manager CCCD Ratna Kumala Sari, Konsultan Midterm Review UNDP Giacomo Morelli, Sekretaris Daerah Kab. Pesawaran, para Kepala OPD terkat, Camat Way Khilau dan Kades. Bayas Jaya.

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan suatu kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran, karena telah mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Hal ini dikarenakan hanya ada 2 Provinsi di Indonesia yang terpilih untuk lokasi Proyek CCCD, yaitu Provinsi Lampung dan Provinsi Jawa Timur.

Dendi mengucapkan atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pesawaran, menyambut baik dan terima kasih kepada semua pihak, khususnya United Nations Development Programme (UNDP) yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat Desa Bayas Jaya Kecamatan Way Khilau, melalui proyek Cross Cutting Capacity Development (CCCD) untuk melaksanakan 3 konvensi PBB yang berkaitan dengan Isu Degradasi Lahan, Perubahan Iklim dan Biodiversitas.

"Tujuan utama Proyek Cross Cutting Capacity Development (CCCD) adalah penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam kaitannya dengan isu penanggulangan degradasi lahan, perubahan iklim, dan biodiversitas," ujar Dendi.

Ia juga menjelaskan, selain penguatan kelembagaan, di Desa Bayas Jaya juga akan dibangun Model Daerah Aliran Sungai (MDM) Way Khilau seluas 1.383,8 ha yang sebagian besar berada di Kawasan Hutan Lindung Perintian Batu Register 21 dan Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 442,3 ha.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X