Sementara itu, dikesempatan lainnya, Kabdipropam Polda Banten Kombes Pol Yulianus Yulianto mengungkapkan pelaporan menggunakan WBS online ini dilindungi kerahasiannya.
"Jadi tidak perlu khawatir sebagai pelapor akan dibuka (identitas pelapor-red) siapa yang melapor," tegas Kombes Pol Yulianus Yulianto.