SMPN 7 Kota Tangsel Lakukan Deklarasi Sekolah Ramah Anak

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 15 Mei 2019 | 16:43 WIB

"Setelah deklarasi mereka harus memenuhi indikator-indikator sekolah ramah anak sesuai dengan peraturan menteri KPPA. Untuk selanjutnya DPMP3AKB akan melakukan pendampingan," kata Irm.

DPMP3AKB Tangsel akan melakukan sosialisasi pada guru, komite dan warga sekolah lainnya seperti OB, kantin dan lainnya untuk sama-sama mengetahui apa itu sekolah ramah anak dN apa indikatornya.

"Harapannya bahwa sekolah trsebut bisa menjadi sekolah ramah anak sesuai dengan kriteria yang sdh diterapkan. Dengan adanya sekolah ramah anak maka sekolah mampu untuk membuktikan untuk melakukan kegiatan ramah anak," jelasnya.

Peran orangtua, komite dan warga sekolah penting. Yang harus dilakukan adalah bersama-sama menyatukam pendapat dam persepsi bagaimana program sekolah ramah anak bisa berjalan di sekolah tersebut. (Humas-Kominfo)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X