CIPUTAT, bidiktabgsel.com - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan Deklarasi Sekolah Ramah Anak pada Selasa, 14 Mei 2019.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel Taryono, Sekolah Ramah Anak harus kita wujudkan dalam rangka membangun generasi cerdas, dan berkarakter.
"Ekosistem kondusif pendidikan harus dibangun melalui kolaborasi harmonis yakni pola asuh orangtua yang ramah anak, sekolah ramah anak, dan kondisi masyarakat yang ramah anak," kata Taryono.
Sebuah daerah yang ramah anak, disitulah akan terbangun lagi ekosistem kondusif yang ramah bagi tumbuh kembangnya anak, di situlah anak akan berkembang bakat dan potensi dirinya dengan baik.
"Anak yang akan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, religius, nasionalis, mandiri, berintegritas, peduli orang lain dan lingkungannya," bebernya.
Lanjut Taryono, ini semua terangkum dalam gerakan sekolah bersih dan menyenangkan. Tidak ada lagi tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, bullying, vandalisme, dan radikalisme.
Sementara, menurut Kabid Perlindungan Anak pada DPMP3AKB Tangsel Irma Safitri, tujuan adanya Deklarasi Sekolah Ramah Anak adalah untuk berkomitmen menjadikan sekolahnya ramah anak oleh semua warga sekolah.