Satpol PP Dan Panwas Pondok Aren Bersihkan APK Caleg

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 15 April 2019 | 15:40 WIB

“Masa tenang ini tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun. Dan APK ini merupakan salah satu metode berkampanye. Oleh karena itu kami tertibkan,” jelas Yadi

Sebagai barang bukti, telah diamankan APK berupa baliho dan spanduk yang dititipkan di Satpol-PP.

“Nanti ditindak lanjuti sesuai SOP yang ada,” pungkasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X