Polsek Pondok Aren Gelar Rekonstuksi Tawuran Antar Pelajar di Bintaro Yang Menewaskan Satu Orang

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 10 Desember 2018 | 13:23 WIB

"Pertama, mereka berkumpul di bukit Menteng, lalu mereka melakukan penyerangan di jalan Parameter Bintaro Sektor 5, (damping STAN Bintaro)," imbuhnya.

Lebih jauh, Yudho mengatakan, mereka bukan yang pertama kalinya melakukan aksi tawuran seperti ini, melainkan sudah yang kesekian kalinya.

Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat sembilan (9) tersangka yang berhasil di tangkap polisi, dan sisanya sekitar dua tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pondok Aren.

Adapun para tersangka yang berhasil diringkus polisi yakni Ahmad Fauzi (18) dan Deni Malik (18), RD (21), BKA (17), MSBI (16), S (13), WTP (15), SN (17), MY (15),

Sementara polisi masih memburu dua tersangka lainnya yakni T dan B.

Sedangkan, korban tewas dalam tawuran tersebut yakni AS (24) asal Larangan, Tangerang, terkena luka bacok, lalu tiga lainnya AIM (21), SDMP (15) dan SR (24), luka parah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 351, 338, dan 365 KUHP dengan tuduhan penganiayaan, pembunuhan, dan pencurian, dan diancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Karena masih di bawah umur, untuk itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta Balai Pemasyarakatan (Bapas), untuk melakukan proses selanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X