Sidang Gugatan Dugaan Wanprestasi Wahidin Halim Di Tunda

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 27 September 2016 | 19:18 WIB

Aritonang juga mempertanyakan kuasa hukum penggugat, soal landasan menyebutkan WH melakukan wanprestasi. Karena jelas di dalam AJB sudah melakukan pembuktian transaksi.

"Coba belajar lagi kuasa hukumnya (penggugat) kalau jadi Lawyer," pungkas Aritonang. (IsOne/Yip)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X