Serpong, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ingin menumbuhkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata melalui Sekretariat Daerah Bagian Kesejahteraan Sosial melakukan Sosialisasi tentang penerapan Zakat Di Resto Telaga Seafood, Serpong Tangsel, Senin (25/04/2016).
Kegiatan Sosialisasi Tersebut dihadiri sebanyak 30 perwakilan perusahaan swasta yang ada diwilayah Tangsel untuk dapat menerapkan dan menentukan zakat bagi pegawai dan perusahaannya.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel menuturkan dengan melakukan pembayaran zakat yang dilakukan dan dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan agama sehingga dapat mengangkat berbagai permasalahan yang telah mengajarkan sebagaimana fungsi zakat sebagai keadilan perekonomian.
Sehingga untuk dapat menghimpun zakat dalam setiap perusahaan untuk mengelola setiap Muzaki (Pembayar Zakat) yang ada diperusahaan tersebut, selain itu juga untuk pihak dan pemilik. Jelas H. Zaenal Arifiin setelah kegiatan selesai
Apabila kita memahami dengan jelas makna dari zakat maka kehidupan sosial dengan sendirinya akan merata dan tidak adanya ketimpangan sosial. Selain itu juga dalam agama zakat juga termasuk amalan yang diwajibkan.
“Dikarenakan berbagi itu indah, jangan takut kita untuk melakukan dan membayar zakat karena itu yang akan mempermudah perekonomian kita, ungkapnya.
Selain itu menurut Endang Syaefudin Ketua Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Tangsel menjelaskan dalam pengelolaan zakat nantinya akan digunakan untuk segmentasi pembangunan dan perkembangan dalam Sumber Daya Manusia (SDM).
Dan kita berharap semua perusahaan swasta yang ada ditangsel dapat bekerjasama dengan Bazda untuk dapat menghimpun dan pengelolaan zakat serta dapat menyebarluaskan segala kepentingan untuk sesama manusia.
“Semoga tanpa harus diingatkan, ini semua dapat berjalan dengan baik sesuai perintah agama dan apalagi aturan negara yaitu Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat sudah ada,” kata Endang Syaefudin. (Isone/DR)