nasional

Adakah Pihak Yang Bermain Terkait Terlindas dan Meninggalnya Mahasiswi UIN

Selasa, 19 November 2019 | 09:57 WIB

Lebar badan jalan kolektor sekunder tidak kurang dari 7 (tujuh) meter.

Kendaraan angkutan barang berat tidak diizinkan melalui fungsi jalan ini di daerah pemukiman.

Lokasi parkir pada badan jalan-dibatasi.

Harus mempunyai perlengkapan jalan yang cukup.

Besarnya lalu lintas harian rata-rata pada umumnya lebih rendah dari sistem primer dan arteri sekunder.

Halaman:

Tags

Terkini