nasional

Koalisi Partai Pendukung 01 di Kota Tangsel Terancam Bubar

Minggu, 19 Mei 2019 | 00:20 WIB

Pada tahun 2014 ketika mencalonkan diri kembali walau suaminya Wawan berstatus terpidana Airin lebih diuntungkan mengingat statusnya sebagai petahana apalagi Airin mempunyai pasukan berani mati yaitu “puluhan Plt Lurah” yang mempunyai kesaktian karena diback up Airin walaupun secara UU Lurah harus dijabat oleh ASN dengan gol IV A atau pejabat esselon III B dan seperti diketahui bulan November tahun 2018 Airin mendapat teguran dari Kemendagri yang mengakibatkan dicopotnya para Plt Lurah yang selama lebih dari 8 tahun tidak tergoyahkan.

Bila begitu lama Airin bisa mempertahan kan para Plt Lurah , maka kemungkinan adanya pergerakan kecurangan dan pelanggaran yang hanya menguntungkan Golkar tanpa memikirkan partai koalisi tentu saja bukan hal yang aneh.

Pertemuan dengan narapidana korupsi yang tidak memiliki relevansi dalam pemilu, menandakan pihak penyelenggara tidak netral. Maka tak heran saat beberapa partai mengajukan permintaan data C1 ke Bawaslu Tangsel sulit diperoleh bahkan ada beberapa formulir C1 yang beredar diduga palsu,tidak heran jika beberapa partai dari koalisi pendukung 01 mengambil langkah hukum dan berujung gugatan ke MK.

Manuver langkah Airin sebagai pimpinan daerah, Dewan Pengarah TKD, dan Ketua Partai Golkar di Tangsel dianggap main kasar, sehingga bakal membuat koalisi partai pendukung 01 terancam bubar.

Airin malah terlihat lebih mesra dan nyaman menggandeng partai yang berseberangan dengan pemerintah pusat seperti PKS yang bisa dibuktikan dengan dukungan penuh Airin untuk mendukung kader PKS di BUMD Sudarso dan Ruhamaben. (*)

Ditulis oleh : Junaidi (Wartawan Senior/Ketua SMSI Banten)

Halaman:

Terkini