”Selain itu, karena dalam kasus dugaan sebagai penyusup tidak ada pihak yang dirugikan, sehingga setelah diinterogasi sekitar tiga jam, kami menyerahkan pemuda tersebut kepada Kepala Desa (Kades) Juglangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo,”ujar Iptu Nanang Priyambodo.(fat)